Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda,

”Dan tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah; mereka membaca Kitab Allah dan saling belajar diantara mereka, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya.” [HR Muslim, no. 2699; Abu Dawud, no. 3643; Tirmidzi, no. 2646; Ibnu Majah, no. 225; dan lainnya].

Dengan hadits di atas nampak secara nyata, bahwa berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an merupakan salah satu bentuk zikir yang mulia. Namun bagaimana kaedahnya? 


Caranya, yaitu seorang membaca, seorang menterjemah dan yang lain mendengarkannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

Dari Abdullah, dia berkata:

Nabi bersabda kepadaku,”Bacakanlah (Al Qur’an) kepadaku.” 

Aku menjawab,”Apakah aku akan bacakan kepada anda, sedangkan Al Qur’an diturunkan kepada anda?” 

Beliau menjawab,”Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari selainku..” Maka aku membacakan kepada beliau surat An Nisa’, sehingga aku sampai:

Maka bagaimanakah (halnya orang-orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). (An Nisa’: 41)

Beliau bersabda,”Berhentilah,” ternyata kedua mata Beliau menitiskan air mata. 
[HR Bukhari, no. 4582; Muslim, no. 800 dan lain-lain].

Sila Baca :


Hajar Aswad